1.) Jelaskan siapa yang berhak melakukan audit TSI dan siapa yang diaudit?
Audit Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Yang berhak melakukan audit adalah :
- Internal Audit : Dilakukan oleh perusahaan sendiri, biasanya untuk management riview atau tujuan internal perusahaan.
- Lembaga independent : Diluar perusahaan terdiri dari second party audit dan third party audit.
Yang diaudit yaitu : IT Manager, Management, IT Specialist, User.
2.) Jelaskan jenis-jenis auditor dan apa perbedaannya?
a. Auditor Internal
Tugas dari auditor internal yaitu membantu top management dalam mengawasi aset dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan.
Auditor internal bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Maka, tugas auditor internal adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
b. Auditor Eksternal
Auditor eksternal biasanya bekerja untuk lembaga/kantor akuntan publik (pihak ketiga).
Yang mana statusnya di luar struktur perusahaan dan bekerja secara independen dan objektif. Hasil dari auditor eksternal biasanya berupa laporan financial audit.
c. Auditor Pajak
Tugas untuk melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit menurut undang-undang perpajakan yang berlaku ialah tugas auditor pajak.
Di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
d. Auditor Pemerintah
Sebuah lembaga yang bertugas menilai kewajaran informasi laporan keuangan instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan aset milik pemerintah.
Audit instansi pemerintah biasanya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
3. Jelaskan mengapa auditor harus independent dan harus mengumpulkan bukti-bukti audit yang objektif!
Auditor harus independent dan dapat mengumpulkan bukti-bukti yang objektif agar hasil yang keluar kompeten dan tidak berpihak kepada siapa-siapa. Harus independent karena, seorang auditor harus bersikap adil tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu yang berkepentingan atas hasil pemeriksanaa. Harus mengumpulkan bukti objektif karena, seorang auditor harus menentukan apakah informasi yang diaudit tersebut telah disajikan sesuai dengan kriteria yang ada, dan agar hasil dari audit ini menjadi cukup berkualitas supaya mencapai tujuan audit.
No comments:
Post a Comment